Saturday, October 10, 2020

FR Wawancara dosen kemenag

Pada postingan sebelumnya Praktik Kerja Dosen Kemenag telah dijelaskan bahwa proses Praktik kerja dan Wawancara SKB CPNS 2019  dilakukan secara Virtual via Zoom Meeting selama 30 menit. Bobot penilaian praktik wawancara sama dengan praktik kerja yakni 35%. Mengenai pertanyaan-pertanyaan dalam wawancara, pada umumnya sama dengan pertanyaan wawancara tahun sebelumnya yakni mengenai moderasi beragama, praktik shalat, dan lain-lain. Sebelum memulai pertanyaan para penguji terlebih dahulu memberikan penjelasan/aturan dalam menjawab pertanyaan dari penguji. Adapun jenis soal nya berupa pernyataan-pernyataan kemudian kita setuju atau tidak setuju beserta alasannya. Berikut ini kisi-kisi pertanyaan ketika wawancara:

  1.  Pandangan anda mengenai ISIS atau paham aliran-aliran ?
  2. Toleransi
  3. Moderasi Beragama
  4. Bagaimana sikap anda ketika berada dalam lingkungan yang berbeda dengan agama anda? (jawaban saya: selama itu tidak bertentangan dengan aqdah dan ajaran agama yang saya yakini maka saya akan membaur) 
  5. Tes Baca Tulis Al-quran (saya disuruh menuliskan ta'awudz dan bismillah)
  6. Praktik sholat (saya disuruh praktik shalat shubuh dimulai dari takbir-doa qunut, kemudian langsung baca tasyahud akhir)
  7. Baca Qur'an Surat Al-maidah ayat 44, ditanya paham artinya nggak? saya jawab iya paham: ayat ini memerintahkan kepada penegak hukum untuk menegakkan keadilan sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT dalam ayat ini menunjuk pada kitab Taurat.
  8. Kemudian ditanya lagi arti dari potongan ayat yang sama yaitu al-maidah ayat 44: wa man lam yahkum bima anzalallahu fahuwa kafir artinya: barangsiapa yang memutuskan suatu perkara tidak berdasarkan pada yang diperintahkan Allah maka ia kafir. Berarti para hakim, jaksa dan aparat penegak hukum di Indonesia yang memutus perkara dengan KUHP dan UU tidak berdasarkan alqur'an kafir donk?. Saya jawab tidak pak. mengapa demikian? coba dimana titik temunya dalam Hukum Islam. Saya jawab: didalam Surat An-nisa ayat 59 kita diperintahkan oleh Allah SWT: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan Ulil Amri diantara kamu... nah, para aparat penegak hukum ini termasuk dalam ulil amri, jadi setiap aturan yang diperintahkan oleh ulil amri harus ditaati selama tidak bertentangan dengan Al-qur'an dan sunnah nabi. Selama kita mentaati ulil amri hal ini merupakan perwujudan taat kita kepada Allah dan Rasulullah.
  9. Karya Ilmiah yang pernah di publikasi (jurnal, buku, artikel, dsb)
  10.  Pengalaman kerja
  11. pengabdian pada masyarakat
  Demikianlah field report dari saya, semoga bermanfaat!!!

Friday, October 9, 2020

FR Praktik Kerja CPNS Dosen Kemenag 2019

Assalamu'alaikum...para pejuang NIP!!!
Setelah beberapa kali mengikuti tes cpns, baru kali ini saya sampai ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rasanya seneng dan bersyukur banget. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS merupakan seleksi penentu kelulusan, mengapa demikian? Karena, bobot penilaian SKB itu lebih tinggi daripada SKD yakni 60% sedangkan SKD 40%. SKB CPNS 2019 yang awalnya akan dilaksanakan pada bulan maret 2020 namun karena adanya pandemi covid 19 jadi di undur pelaksanaannya menjadi awal September-14 oktober 2020. SKB pada kemenag terbagi menjadi 3 macam tes: Tes Praktik Kerja (35%), Wawancara (35%) dan Psikotest (30%). Pelaksanaan SKB kali ini scara teknis sangat berbeda dengan tes SKB sebelumnya dilakukan secara manual  (lagsung datang ke lokasi test yang terletak di provinsi) tetapi kali ini diselenggarakan di kemenag kabupaten sesuai dengan domisili peserta dan dilakukan secara "Virtual via Zoom Meeting", dengan ketentuan penguji pada tes wawancara dan praktik kerja tetap dari satuan kerja yang dilamar dan untuk psikotes menggunakan Safe Exam Brower. 
Saya melamar Formasi Dosen Hukum Pidana Islam di Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Saya mendapat jadwal tes praktik kerja pada hari Senin, 14 September 2020 pukul 08.30 WIB, sebelum tes tentunya kita mempersiapkan apa saja yang akan ditampilkan nantinya, tak lupa juga saya bertanya pada senior saya yang telah lulus pada tes cpns 2018 lalu. Karena tahun lalu tesnya pure disuruh praktik ngajar di kelas langsung (bertatap muka) penguji dianggap sebagai maahsiswanya maka saya persiapkan kelengkapan mengajar, seperti: Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan Powerpoint, serta teknik mengajar via zoom. Ternyata ketika ujian sedikit berbeda dengan yang diharapkan teman-teman (yang diharapkan pure ngajar gi tu...). 
Praktik kerja yang dilakukan via zoom selama 30 menit, sebenarnya lebih simpel dan banyak ditanya-tanya tentang teknis dan metode pembelajaran, jadi kayak wawancara☺. Adapun pertanyaan-pertanyaan dari penguji yang saya ingat adalah sebagai berikut:
  1. Kita diminta untuk memperkenalkan diri selama beberapa menit
  2. Apa saja yang anda persiapkan ketika akan mengajar? (saya jawab: RPS dan Powerpoint  pak)
  3. Coba anda tunjukkan RPS dan jelaskan  RPS itu? (jawab: Saya tunjukkan via Sharescreen dan saya jelaskan RPS itu apa, manfaatnya, dsb. silahkan di eksplore sendiri jawabannya)
  4. Bagaimana anda menyusun RPS? (Jawabnya: saya baca buku-buku sesuai dengan mata kuliah yang diampu kemudian disamakan dengan tema pembahasan pada katalog yang telah ditentukan dari prodi bersangkutan).
  5. Buku Apa saja yang kamu baca, selain buku apa saja yang kalian baca, sebutkan? (saya sebutkan buku sesuai mata kuliah yang diampu dan jurnal-jurnal terkait)
  6. Bagamana strategi pembelajaran?
  7. Bagaimana sistem penilaian?
  8. Aplikasi/ media  apa saja yang anda gunakan dalam perkuliahan?
  9. Silahkan praktikkan mengajar pertemuan pertama?
  10. Ditanya pokok materi kuliah yang diajarkan (karena saya menampilkan RPS Fiqh Jinayah) maka ditanya mengenai: Apa perbedaan fiqh jinayah dan hukum pidana islam?, silahkan sebutkan 1 ayat jinayah? (saya sebutkan ayat 33 surat al-isra') kemudian ditanya lagi tentang maksud ayat tersebut.
  11. Praktikkan akhir perkuliahan
  12. Apakah anda mahir berbahasa arab dan bahasa inggris?
  13. Berapa lama anda menjadi dosen dan ngajar di universitas apa saja?
  14. Apakah sudah ada artikel/jurnal yang dipublikasi?
Demikianlah pertanyaan seputar praktik kerja yang saya ingat, yang pasti saran saya untuk teman-teman, meskipun praktik kerja nya ngajar cobalah untuk baca teori-teori dan metode mengajar. Apalagi Basic/background pendidikan kita bukan dari prodi pendidik. Seperti saya basicnya dari fakultas hukum oleh karenanya saya sedikit kesulitan ketika ditanya mengenai metode dan strategi belajar tetapi insya allah materi perkuliahan saya mumpuni.