Saturday, October 10, 2020

FR Wawancara dosen kemenag

Pada postingan sebelumnya Praktik Kerja Dosen Kemenag telah dijelaskan bahwa proses Praktik kerja dan Wawancara SKB CPNS 2019  dilakukan secara Virtual via Zoom Meeting selama 30 menit. Bobot penilaian praktik wawancara sama dengan praktik kerja yakni 35%. Mengenai pertanyaan-pertanyaan dalam wawancara, pada umumnya sama dengan pertanyaan wawancara tahun sebelumnya yakni mengenai moderasi beragama, praktik shalat, dan lain-lain. Sebelum memulai pertanyaan para penguji terlebih dahulu memberikan penjelasan/aturan dalam menjawab pertanyaan dari penguji. Adapun jenis soal nya berupa pernyataan-pernyataan kemudian kita setuju atau tidak setuju beserta alasannya. Berikut ini kisi-kisi pertanyaan ketika wawancara:

  1.  Pandangan anda mengenai ISIS atau paham aliran-aliran ?
  2. Toleransi
  3. Moderasi Beragama
  4. Bagaimana sikap anda ketika berada dalam lingkungan yang berbeda dengan agama anda? (jawaban saya: selama itu tidak bertentangan dengan aqdah dan ajaran agama yang saya yakini maka saya akan membaur) 
  5. Tes Baca Tulis Al-quran (saya disuruh menuliskan ta'awudz dan bismillah)
  6. Praktik sholat (saya disuruh praktik shalat shubuh dimulai dari takbir-doa qunut, kemudian langsung baca tasyahud akhir)
  7. Baca Qur'an Surat Al-maidah ayat 44, ditanya paham artinya nggak? saya jawab iya paham: ayat ini memerintahkan kepada penegak hukum untuk menegakkan keadilan sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah SWT dalam ayat ini menunjuk pada kitab Taurat.
  8. Kemudian ditanya lagi arti dari potongan ayat yang sama yaitu al-maidah ayat 44: wa man lam yahkum bima anzalallahu fahuwa kafir artinya: barangsiapa yang memutuskan suatu perkara tidak berdasarkan pada yang diperintahkan Allah maka ia kafir. Berarti para hakim, jaksa dan aparat penegak hukum di Indonesia yang memutus perkara dengan KUHP dan UU tidak berdasarkan alqur'an kafir donk?. Saya jawab tidak pak. mengapa demikian? coba dimana titik temunya dalam Hukum Islam. Saya jawab: didalam Surat An-nisa ayat 59 kita diperintahkan oleh Allah SWT: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul dan Ulil Amri diantara kamu... nah, para aparat penegak hukum ini termasuk dalam ulil amri, jadi setiap aturan yang diperintahkan oleh ulil amri harus ditaati selama tidak bertentangan dengan Al-qur'an dan sunnah nabi. Selama kita mentaati ulil amri hal ini merupakan perwujudan taat kita kepada Allah dan Rasulullah.
  9. Karya Ilmiah yang pernah di publikasi (jurnal, buku, artikel, dsb)
  10.  Pengalaman kerja
  11. pengabdian pada masyarakat
  Demikianlah field report dari saya, semoga bermanfaat!!!

Related Posts

0 comments:

Post a Comment