Friday, October 9, 2020

FR Praktik Kerja CPNS Dosen Kemenag 2019

Assalamu'alaikum...para pejuang NIP!!!
Setelah beberapa kali mengikuti tes cpns, baru kali ini saya sampai ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rasanya seneng dan bersyukur banget. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS merupakan seleksi penentu kelulusan, mengapa demikian? Karena, bobot penilaian SKB itu lebih tinggi daripada SKD yakni 60% sedangkan SKD 40%. SKB CPNS 2019 yang awalnya akan dilaksanakan pada bulan maret 2020 namun karena adanya pandemi covid 19 jadi di undur pelaksanaannya menjadi awal September-14 oktober 2020. SKB pada kemenag terbagi menjadi 3 macam tes: Tes Praktik Kerja (35%), Wawancara (35%) dan Psikotest (30%). Pelaksanaan SKB kali ini scara teknis sangat berbeda dengan tes SKB sebelumnya dilakukan secara manual  (lagsung datang ke lokasi test yang terletak di provinsi) tetapi kali ini diselenggarakan di kemenag kabupaten sesuai dengan domisili peserta dan dilakukan secara "Virtual via Zoom Meeting", dengan ketentuan penguji pada tes wawancara dan praktik kerja tetap dari satuan kerja yang dilamar dan untuk psikotes menggunakan Safe Exam Brower. 
Saya melamar Formasi Dosen Hukum Pidana Islam di Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Saya mendapat jadwal tes praktik kerja pada hari Senin, 14 September 2020 pukul 08.30 WIB, sebelum tes tentunya kita mempersiapkan apa saja yang akan ditampilkan nantinya, tak lupa juga saya bertanya pada senior saya yang telah lulus pada tes cpns 2018 lalu. Karena tahun lalu tesnya pure disuruh praktik ngajar di kelas langsung (bertatap muka) penguji dianggap sebagai maahsiswanya maka saya persiapkan kelengkapan mengajar, seperti: Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan Powerpoint, serta teknik mengajar via zoom. Ternyata ketika ujian sedikit berbeda dengan yang diharapkan teman-teman (yang diharapkan pure ngajar gi tu...). 
Praktik kerja yang dilakukan via zoom selama 30 menit, sebenarnya lebih simpel dan banyak ditanya-tanya tentang teknis dan metode pembelajaran, jadi kayak wawancara☺. Adapun pertanyaan-pertanyaan dari penguji yang saya ingat adalah sebagai berikut:
  1. Kita diminta untuk memperkenalkan diri selama beberapa menit
  2. Apa saja yang anda persiapkan ketika akan mengajar? (saya jawab: RPS dan Powerpoint  pak)
  3. Coba anda tunjukkan RPS dan jelaskan  RPS itu? (jawab: Saya tunjukkan via Sharescreen dan saya jelaskan RPS itu apa, manfaatnya, dsb. silahkan di eksplore sendiri jawabannya)
  4. Bagaimana anda menyusun RPS? (Jawabnya: saya baca buku-buku sesuai dengan mata kuliah yang diampu kemudian disamakan dengan tema pembahasan pada katalog yang telah ditentukan dari prodi bersangkutan).
  5. Buku Apa saja yang kamu baca, selain buku apa saja yang kalian baca, sebutkan? (saya sebutkan buku sesuai mata kuliah yang diampu dan jurnal-jurnal terkait)
  6. Bagamana strategi pembelajaran?
  7. Bagaimana sistem penilaian?
  8. Aplikasi/ media  apa saja yang anda gunakan dalam perkuliahan?
  9. Silahkan praktikkan mengajar pertemuan pertama?
  10. Ditanya pokok materi kuliah yang diajarkan (karena saya menampilkan RPS Fiqh Jinayah) maka ditanya mengenai: Apa perbedaan fiqh jinayah dan hukum pidana islam?, silahkan sebutkan 1 ayat jinayah? (saya sebutkan ayat 33 surat al-isra') kemudian ditanya lagi tentang maksud ayat tersebut.
  11. Praktikkan akhir perkuliahan
  12. Apakah anda mahir berbahasa arab dan bahasa inggris?
  13. Berapa lama anda menjadi dosen dan ngajar di universitas apa saja?
  14. Apakah sudah ada artikel/jurnal yang dipublikasi?
Demikianlah pertanyaan seputar praktik kerja yang saya ingat, yang pasti saran saya untuk teman-teman, meskipun praktik kerja nya ngajar cobalah untuk baca teori-teori dan metode mengajar. Apalagi Basic/background pendidikan kita bukan dari prodi pendidik. Seperti saya basicnya dari fakultas hukum oleh karenanya saya sedikit kesulitan ketika ditanya mengenai metode dan strategi belajar tetapi insya allah materi perkuliahan saya mumpuni.
    

Related Posts

0 comments:

Post a Comment